Visi Pendidikan Nasional

Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Visi Universitas Cenderawasih

Terwujudnya Universitas Cenderawasih yang unggul, berdaya saing, berkarakter budaya dan berwawasan lingkungan, pada Tahun 2019.

Visi Program Pascasarjana

Pada Tahun 2023 Menjadi Pusat Pengembangan Iptek Yang Unggul, Berkualitas Dan Berdaya Saing Berbasis Etnografi Pembangunan Selaras Ekosistem Lingkungan.

Visi Program Magister Keuangan Daerah

Menjadi Pusat Unggulan Pendidikan Bidang Keuangan dan Aset Daerah di Era Otonomi Khusus Papua.

MISI PROGRAM STUDI

  • Menyelenggarakan pendidikan dan penyebarluasan ilmu bidang keuangan dan aset daerah yang berkualitas dan menjunjung tinggi etika akademik.
  • Mengembangkan kapasitas kepakaran melalui penelitian menyebarluaskan karya ilmiah, serta menjadi rujukan ilmu bidang keuangan dan asset daerah
  • Mengembangkan kolaborasi dengan lembaga profesional di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian di bidang keuangan dan aset daerah.

TUJUAN PROGRAM STUDI

Pembukaan Program Studi Magister Keuangan Daerah di lingkungan Universitas Cenderawasih bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan menguasai kompetensi keilmuan dalam bidang keuangan:

  • Menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuan dalam bidang keuangan dan asset daerah, sesuai dengan perkembangan ilmu dan tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintahan.
  • Meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam pengembangan pengetahuan melalui proses pengajaran dan sistem yang terintegrasi dan kolaboratif.
  • Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan teoritik dan kompetensi kerja sehingga mampu mengenali dan mendesain alternatif pemecahan dan merumuskan kebijakan masalah bidang keuangan dan asset daerah.
  • Meningkatkan dan mengembangkan metode alternatif dalam penyelesaian masalah pengelolaan keuangan dan asset daerah melalui pendekatan ilmiah.

SASARAN PROGRAM STUDI

Sehubungan dengan tujuan ini maka, sasaran yang akan dicapai dalam jangka pendek adalah: menyusunan dokumen perencanaan yang terkait dengan:

  • Kebutuhan Pengembangan SDM
  • Kebutuhan sarana dan prasarana.
  • Kebutuhan rencana dan pelaksanaan evaluasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  • Kebutuhan pengembangan kurikulum, bahan ajar dan perpustakaan serta laboratorium, dan peningkatan kualitas mahasiswa

  • Mengevaluasi dokumen perencanaan bersama pimpinan
  • Menidaklanjuti rencana melalui berbagai lobbying dan pendekatan serta pembentukan kemitraan dengan berbagai institusi yang dapat membantu dana, SDM, dan berbagai sumber daya lain sebagai masukan..

Selanjutnya sasaran jangka panjang yang ingin dicapai Program Program MKD yaitu berperan serta dalam pembangunan daerah melalui pengembangan dan penyebarluasan prinsip dan etika pengelolaan keuangan daerah yang baik; dengan demikian Program MKD perlu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah daerah dalam penembangan kualitas SDM untuk memerangi korupsi dan berbagai bentuk penyalahgunaan keuangan daerah.

Lulusan Program MKD diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  • Menguasai teori dan regulasi yang rilevan dengan keuangan daerah
  • Menguasai metode dan teknik untuk pengembangan ilmu pengetahuan yang terkait dengan keuangan daerah.
  • Mampu Mengevaluasi dan Merumuskan Kebijakan Keuangan di Daerah. Memiliki kompetensi dalam bidang perencanaan dan penganggaran, akuntansi dan pemeriksaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah, pengelolaan aset daerah.

Sasaran yang ingin di capai adalah:

  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan teori dan kompetensi profesional dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran, akuntansi keuangan pemerintahan daerah, pengelolaan aset daerah dalam kurun waktu 4 semester dengan IPK 3,50.
  • Menghasilkan penelitian bagi dosen minimal 3 setiap tahun yang bersiafat aplikatif yang dapat digunakan untuk pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
  • Terselenggaranya kegiatan publikasi ilmiah bagi mahasiswa dan dosen, terutama bagi dosen minimal 1 jurnal setiap tahun
  • Terlaksanannya kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lainnya minimal 3 dalam satu tahun serta dalam merumuskan kebijakan dan menyelesaikan masalah pengelolaan keuangan daerah di Papua
  • Berperan serta dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui aktivitas pengabdian pada masyarakat oleh dosen, sekurang-kurangnya 2 setiap tahun..
  • Terselenggaranya kerjasama dengan PT lain dan instansi terkait minimal 2 setiap tahunnya.